08111445380

Pak Hasto PDIP Diare Gunakan Tay Pin San Puyer Cap Kupu Kupu

Pak Hasto PDIP Diare. Tagar #HastoMencret tiba-tiba menjadi trending topic di Twitter. Perisitiwa ini dinilai menarik oleh warganet karena bertepatan dengan hari KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kasus Wahyu menyeret kader PDIP, Harun Masiku dan juga dua orang staf PDIP yang diduga terlibat sebagai perantara penerima suap dalam perkara ini.

Keterangan Hasto menjadi yang paling ditunggu-tunggu oleh media. Namun, Hasto tak kunjung muncul. Dia sedianya dijadwalkan memberikan keterangan pers mengenai Rakernas PDIP di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, pukul 12.00 kemarin. Ke mana Hasto? “Tunggu pengumuman KPK dulu ya. Biar komprehensif,” ujar Hasto kepada Tempo, Kamis, 9 Januari 2020.

Kepada Tempo, Hasto mengaku tak kunjung tiba karena menunggu pengumuman KPK tentang kasus Wahyu Setiawan yang menyeret PDIP. Tugas Hasto memberikan keterangan pers tentang persiapan Rakernas kemudian digantikan oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.

Ketika ditanya keberadaan Hasto, Djarot mengatakan bahwa Hasto sedang diare sehingga terlambat datang. “Pak Hasto diare tadi katanya, tapi nanti ke sini,” ujar Djarot di JI-Expo Kemayoran, Jakarta pada Kamis, 9 Januari 2020.

Hasto kemudian baru tiba di JI-Expo Kemayoran sekitar pukul 17.00. Dengan wajah sumringah sambil memegang perutnya, dia mengatakan, “Tadi sakit perut. Rumah saya kebanjiran, mobil dua tenggelam, maka tadi kena diare,” ujar Hasto.

Obat Herbal Sakit Perut Diare Kembung New Tay Pin San Plus Puyer Cap Kupu-Kupu Gloherbal Bintang Kupu Kupu
Obat Herbal sakit perut diare Kembung 
Tay Pin San Plus Puyer Cap Kupu-Kupu

Namun, kata Hasto PDIP diare dia sembuh setelah minum puyer kupu-kupu. “Teman saya memberikan puyer cap kupu-kupu, itu obat tradisional. Dengan puyer cap kupu-kupu ternyata sangat ampuh, sehingga saya langsung meninjau kegiatan persiapan HUT PDIP ke-47,” ujar Hasto sambil mesem-mesem.

Tadi malam, KPK menetapkan Wahyu Setiawan menjadi tersangka suap. Dia diduga menerima duit sebesar Rp 400 juta dari seorang caleg PDIP Harun Masiku untuk pergantian antar waktu atau PAW anggota DPR RI.

Seorang anggota PDIP disinyalir terlibat dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU ini. KPK sebelumnya telah membuka peran staf PDIP ini dalam kasus pemberian duit kepada Wahyu.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, pada awal Juli 2019, salah satu pengurus DPP PDIP memerintahkan seseorang pengacara bernama Doni mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara ke Mahkamah Agung. Pengajuan ini terkait caleg PDIP dari Sumatera Selatan, Nazarudin Kiemas, yang meninggal pada Maret 2019. PDIP ingin suara Nazarudin, sebagai pemenang Pileg, masuk kepada Harun Masiku.

MA mengabulkan gugatan ini. Namun, nama ‘pengurus DPP PDIP yang memerintahkan’ itu tidak disebut oleh KPK. Advokat Doni yang diperintahkan itu pun tak ditetapkan menjadi tersangka atas perannya.

Source: Tempo.co

Total Page Visits: 2489 - Today Page Visits: 3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X